Skip to Content
Loading...
lptqsumut
lptqsumut
Online
Assalamu'alaikum Wr. Wb. 👋
Ada yang bisa dibantu?

Rakerwil LPTQ Sumut 2025 Ditutup, Hasilkan Rekomendasi Strategis Penguatan Pembinaan al-Qur’an di Sumatera Utara


Medan—Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 resmi ditutup pada Kamis, 18 Desember 2025. Rakerwil yang berlangsung selama beberapa hari tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai upaya penguatan pembinaan dan pengembangan Al-Qur’an di Sumatera Utara.

Sebagaimana telah diwartakan sebelumnya melalui laman website resmi LPTQ Sumatera Utara, Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LPTQ Sumut 2025 menjadi forum konsolidasi program, evaluasi kinerja, serta perumusan arah kebijakan LPTQ dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan Al-Qur’an secara berkelanjutan.

Rakerwil kali ini mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi Sumut Berkah yang Berprestasi Demi Terwujudnya Masyarakat Qurani” dan dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman No. 14–18, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh utusan pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Sumatera Utara, perwakilan perangkat daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I., menegaskan bahwa penutupan Rakerwil tidak dimaknai sebagai berakhirnya tanggung jawab kelembagaan, melainkan sebagai dorongan untuk meningkatkan etos kerja seluruh jajaran LPTQ.


“Sampailah kita pada hari penutupan ini,” ujar Muhammad Yasir Tanjung saat menutup Rakerwil LPTQ Sumut. “Namun saya yakin seluruh peserta sepakat bahwa penutupan Rakerwil ini bukan untuk berhenti, melainkan menjadi pengingat bagi kita semua untuk bekerja lebih giat, agar LPTQ benar-benar berfungsi sebagai lembaga pengembangan dan pembinaan Al-Qur’an.”

Ia menekankan bahwa seluruh hasil Rakerwil harus ditindaklanjuti secara serius melalui langkah-langkah konkret dan terukur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Seluruh hasil Rakerwil ini harus kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah yang konkret dan terukur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. LPTQ tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan, tetapi harus hadir secara nyata dalam mendorong peningkatan kualitas pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selama pelaksanaan Rakerwil, peserta membahas berbagai isu strategis, mulai dari tantangan pembinaan Al-Qur’an di tingkat akar rumput, ketimpangan kualitas pembelajaran antardaerah, hingga kebutuhan inovasi program agar pembinaan Al-Qur’an tetap relevan dengan perkembangan sosial dan karakter generasi muda. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan LPTQ sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Forum Rakerwil menegaskan bahwa pembinaan dan pengembangan Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari dukungan kebijakan publik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, rekomendasi yang dirumuskan tidak hanya bersifat teknis-keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek perencanaan pembangunan daerah, pendidikan, serta pemerataan layanan keagamaan hingga ke desa dan kelurahan.

Penutupan Rakerwil sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen LPTQ Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Qurani, baik qari-qariah, hafizh-hafizhah, guru mengaji, maupun generasi muda yang memiliki minat terhadap studi Al-Qur’an. Selain itu, forum ini juga menekankan perlunya terobosan kelembagaan agar Sumatera Utara tidak hanya dikenal sebagai daerah penyelenggara MTQ, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pengkajian Al-Qur’an yang berkelanjutan.

Sebagai hasil akhir, Rakerwil LPTQ Sumut 2025 merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan Al-Qur’an.

Adapun di antara rekomendasi Rakerwil LPTQ Sumut 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap pengkajian Al-Qur’an dan untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Utara sebagai pusat Tahfizh, maka diharapkan Bapak Gubernur Sumatera Utara berkenan menjadikan salah satu bangunan (sarana MTQ Nasional 2018 menjadi Museum Al-Qur’an dan Al-Qur’an Centre yang bertaraf Internasional.
  2. Merekomendasikan kepada gubernur Sumatera Utara untuk memfasilitasi terwujud nya sistem pembelajaran Al-Qur’an yang inklusif dengan program satu desa satu guru mengaji. Berdasarkan data base/desa/kelurahan dan peruntukan yang proporsiaonal.
  3. Untuk mendorong minat Siswa dan Mahasiswa terhadap studi Al-Qur’an, maka diharapkan Bapak Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dengan memberdayakan Madrasah-madrasah untuk menjadikan bacaan dan hafalan AlQur’an dalam jumlah ayat dan surat tertentu sebagai syarat kelulusan dan kenaikan kelas pada masing-masing jenjang pendidikan.
  4. Merekomendasikan agar Gubernur Sumatera Utara mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Qur’an sebagai sarana pembinaan qori-qoriah dan pemberdayaannya di Sumatera Utara. Dan menyiapkan fasilitas wisma untuk qori-qoriah dalam melaksanakan pelatihan dan pembinaan serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan peningkatan pembinaan AlQur’an.
  5. Merekomendasikan agar yang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Sumatera Utara 2026 diadakan di Kepulauan Nias. Pada bulan Juli tahun 2026 diadakan di Kepulauan Nias

Melalui rekomendasi tersebut, Rakerwil LPTQ Sumut 2025 menegaskan orientasi jangka panjang pembinaan Al-Qur’an di Sumatera Utara yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi pada pembangunan ekosistem pembelajaran Al-Qur’an yang inklusif, berkelanjutan, dan merata. Rakerwil ditutup dengan harapan agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara serius demi terwujudnya Sumatera Utara yang religius, berkarakter Qurani, dan berdaya saing.

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakerwil tersebut.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, Rapat Kerja Wilayah LPTQ Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup. Semoga seluruh hasil dan rekomendasi yang telah dirumuskan dapat kita laksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.





Berbagi

Postingan Terkait

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?