- Diposting oleh : Lptq Sumut
- pada tanggal : Desember 20, 2025
Medan—Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 resmi ditutup pada Kamis, 18 Desember 2025. Rakerwil yang berlangsung selama beberapa hari tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai upaya penguatan pembinaan dan pengembangan Al-Qur’an di Sumatera Utara.
Sebagaimana telah diwartakan
sebelumnya melalui laman website resmi LPTQ Sumatera Utara, Rapat Kerja Wilayah
(Rakerwil) LPTQ Sumut 2025 menjadi forum konsolidasi program, evaluasi kinerja,
serta perumusan arah kebijakan LPTQ dalam menjalankan fungsi pembinaan dan
pengembangan Al-Qur’an secara berkelanjutan.
Rakerwil kali ini mengangkat tema “Sinergi
dan Kolaborasi Sumut Berkah yang Berprestasi Demi Terwujudnya Masyarakat
Qurani” dan dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal
Sudirman No. 14–18, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kegiatan tersebut
dihadiri oleh utusan pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Sumatera Utara, perwakilan
perangkat daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera
Utara, Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I., menegaskan bahwa penutupan Rakerwil
tidak dimaknai sebagai berakhirnya tanggung jawab kelembagaan, melainkan
sebagai dorongan untuk meningkatkan etos kerja seluruh jajaran LPTQ.
“Sampailah kita pada hari penutupan
ini,” ujar Muhammad Yasir Tanjung saat menutup Rakerwil LPTQ Sumut. “Namun saya
yakin seluruh peserta sepakat bahwa penutupan Rakerwil ini bukan untuk
berhenti, melainkan menjadi pengingat bagi kita semua untuk bekerja lebih giat,
agar LPTQ benar-benar berfungsi sebagai lembaga pengembangan dan pembinaan
Al-Qur’an.”
Ia menekankan bahwa seluruh hasil
Rakerwil harus ditindaklanjuti secara serius melalui langkah-langkah konkret
dan terukur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Seluruh hasil Rakerwil ini harus
kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah yang konkret dan terukur, baik di
tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. LPTQ tidak boleh berhenti pada tataran
perencanaan, tetapi harus hadir secara nyata dalam mendorong peningkatan
kualitas pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Rakerwil, peserta
membahas berbagai isu strategis, mulai dari tantangan pembinaan Al-Qur’an di
tingkat akar rumput, ketimpangan kualitas pembelajaran antardaerah, hingga kebutuhan
inovasi program agar pembinaan Al-Qur’an tetap relevan dengan perkembangan
sosial dan karakter generasi muda. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan
kelembagaan LPTQ sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Forum Rakerwil menegaskan bahwa pembinaan
dan pengembangan Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari dukungan kebijakan
publik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, rekomendasi yang dirumuskan tidak
hanya bersifat teknis-keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek perencanaan
pembangunan daerah, pendidikan, serta pemerataan layanan keagamaan hingga ke
desa dan kelurahan.
Penutupan Rakerwil sekaligus menjadi
momentum untuk menegaskan kembali komitmen LPTQ Sumatera Utara dalam mendorong
peningkatan kualitas sumber daya manusia Qurani, baik qari-qariah,
hafizh-hafizhah, guru mengaji, maupun generasi muda yang memiliki minat
terhadap studi Al-Qur’an. Selain itu, forum ini juga menekankan perlunya
terobosan kelembagaan agar Sumatera Utara tidak hanya dikenal sebagai daerah
penyelenggara MTQ, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pengkajian Al-Qur’an
yang berkelanjutan.
Sebagai hasil akhir, Rakerwil LPTQ
Sumut 2025 merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada
Gubernur Sumatera Utara. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan
dalam perumusan kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan, khususnya
dalam bidang keagamaan dan pendidikan Al-Qur’an.
Adapun di antara rekomendasi
Rakerwil LPTQ Sumut 2025 adalah sebagai berikut:
- Untuk meningkatkan minat
masyarakat terhadap pengkajian Al-Qur’an dan untuk mewujudkan Provinsi
Sumatera Utara sebagai pusat Tahfizh, maka diharapkan Bapak Gubernur
Sumatera Utara berkenan menjadikan salah satu bangunan (sarana MTQ
Nasional 2018 menjadi Museum Al-Qur’an dan Al-Qur’an Centre yang bertaraf
Internasional.
- Merekomendasikan kepada
gubernur Sumatera Utara untuk memfasilitasi terwujud nya sistem
pembelajaran Al-Qur’an yang inklusif dengan program satu desa satu guru
mengaji. Berdasarkan data base/desa/kelurahan dan peruntukan yang
proporsiaonal.
- Untuk mendorong minat Siswa
dan Mahasiswa terhadap studi Al-Qur’an, maka diharapkan Bapak Gubernur
Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dengan
memberdayakan Madrasah-madrasah untuk menjadikan bacaan dan hafalan
AlQur’an dalam jumlah ayat dan surat tertentu sebagai syarat kelulusan dan
kenaikan kelas pada masing-masing jenjang pendidikan.
- Merekomendasikan agar
Gubernur Sumatera Utara mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Qur’an sebagai
sarana pembinaan qori-qoriah dan pemberdayaannya di Sumatera Utara. Dan
menyiapkan fasilitas wisma untuk qori-qoriah dalam melaksanakan pelatihan
dan pembinaan serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan peningkatan
pembinaan AlQur’an.
- Merekomendasikan agar yang
menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Sumatera Utara 2026
diadakan di Kepulauan Nias. Pada bulan Juli tahun 2026 diadakan di
Kepulauan Nias
Melalui rekomendasi tersebut,
Rakerwil LPTQ Sumut 2025 menegaskan orientasi jangka panjang pembinaan
Al-Qur’an di Sumatera Utara yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial,
tetapi pada pembangunan ekosistem pembelajaran Al-Qur’an yang inklusif,
berkelanjutan, dan merata. Rakerwil ditutup dengan harapan agar seluruh
rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara serius demi terwujudnya Sumatera Utara
yang religius, berkarakter Qurani, dan berdaya saing.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua
Harian LPTQ Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I.,
menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakerwil tersebut.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillah,
Rapat Kerja Wilayah LPTQ Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 secara resmi saya
nyatakan ditutup. Semoga seluruh hasil dan rekomendasi yang telah dirumuskan
dapat kita laksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.




