- Diposting oleh : Lptq Sumut
- pada tanggal : Juli 02, 2026
Dr. Charles Rangkuti
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) cabang tafsir tidak hanya berhenti pada kemampuan membaca Al-Qur'an dengan baik ataupun menghafalnya dengan lancar. Lebih dari itu, peserta dituntut mampu memahami, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan penafsirannya berdasarkan tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad.
Inilah yang menjadikan cabang Tafsir memiliki karakteristik tersendiri dalam pelaksanaan MTQ. Di dalamnya bertemu hafalan, pemahaman, analisis, komunikasi, dan keluasan wawasan. Seorang peserta tidak hanya berhadapan dengan ayat-ayat Al-Qur'an, tetapi juga dengan berbagai disiplin ilmu yang mengitarinya.
Perjalanan menuju cabang Tafsir dimulai dari hafalan. Pada cabang Tafsir Bahasa Indonesia, peserta diwajibkan menguasai hafalan 30 juz Al-Qur'an, sedangkan pada cabang Tafsir Bahasa Inggris diwajibkan menghafal 17 juz. Ketentuan ini menunjukkan bahwa memahami Al-Qur'an harus diawali dengan penguasaan terhadap teksnya. Tradisi ulama sejak masa klasik pun memperlihatkan bahwa hampir seluruh mufasir besar adalah para penghafal Al-Qur'an sebelum mereka menulis karya-karya tafsir.
Namun, hafalan hanyalah pintu masuk. Dalam musabaqah ini, kemampuan hafalan tetap menjadi bagian penting yang dinilai oleh dewan hakim. Ketepatan bacaan, penerapan kaidah tajwid, kefasihan makhraj dan sifat huruf, kelancaran hafalan, ketepatan melanjutkan ayat, hingga penguasaan susunan ayat menjadi indikator bahwa peserta benar-benar menguasai Al-Qur'an secara utuh. Dengan demikian, penafsiran yang disampaikan tidak terlepas dari teks yang menjadi sumber utamanya.
Setelah itu, peserta memasuki sesi yang menjadi inti cabang Tafsir, yaitu menjelaskan kandungan ayat. Pada tahap inilah kemampuan akademik mulai terlihat. Peserta dinilai dari ketepatan memahami makna ayat, keluasan uraian, sistematika penyampaian, ketepatan penggunaan bahasa, kemampuan menjawab pertanyaan, serta kekuatan argumentasi yang dibangun. Penilaian tidak berhenti pada "apa" yang dijelaskan, tetapi juga "mengapa" penafsiran tersebut dipilih dan bagaimana peserta mampu mempertanggungjawabkannya secara ilmiah.
Di sinilah tradisi membaca menjadi sangat penting. Seorang peserta cabang Tafsir tidak cukup hanya mengandalkan terjemahan Al-Qur'an. Ia perlu membiasakan diri berdialog dengan karya-karya para mufasir. Literatur klasik seperti Tafsīr al-Ṭabarī, Tafsīr Ibn Kathīr, al-Kashshāf, Mafātīḥ al-Ghayb, dan al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān memberikan gambaran bagaimana para ulama membangun argumentasi melalui bahasa Arab, hadis, riwayat sahabat, hingga analisis kebahasaan. Sementara itu, karya-karya modern seperti Tafsīr al-Manār, Fī Ẓilāl al-Qur'ān, al-Tafsīr al-Munīr, serta kajian-kajian kebahasaan Al-Qur'an kontemporer memperlihatkan bagaimana Al-Qur'an terus berdialog dengan perubahan zaman.
Membaca berbagai kitab tafsir bukan untuk mencari sebanyak mungkin pendapat, tetapi untuk memahami mengapa para ulama dapat berbeda pandangan terhadap satu ayat yang sama. Dari sanalah peserta belajar bahwa perbedaan penafsiran lahir dari perbedaan pendekatan, metodologi, konteks, dan perangkat ilmu yang digunakan. Tradisi ini sekaligus melatih sikap ilmiah, yaitu menghargai perbedaan argumentasi tanpa kehilangan pijakan pada kaidah tafsir yang telah disepakati.
Dalam sesi pendalaman, dewan hakim sering mengembangkan pertanyaan ke berbagai bidang ilmu. Kandungan ayat dapat dikaitkan dengan pendidikan, hukum, ekonomi, lingkungan, sejarah, maupun dinamika sosial masyarakat. Pertanyaan juga dapat menyentuh aspek bahasa Arab, balaghah, munāsabah antarayat, asbāb al-nuzūl, qirā'at, hadis, fikih, dan usul fikih. Bagi peserta yang memiliki kebiasaan membaca secara luas, pertanyaan seperti ini justru menjadi ruang untuk menunjukkan keluasan wawasan yang dimilikinya.
Tidak sedikit pula pembahasan ayat yang bersentuhan dengan tradisi pemikiran manusia. Karena itu, wawasan mengenai filsafat klasik maupun filsafat modern dapat membantu peserta melihat bagaimana berbagai persoalan mendasar—tentang manusia, akal, moral, keadilan, atau kehidupan—telah menjadi objek kajian sepanjang sejarah. Pengetahuan tersebut bukan untuk menjadikan filsafat sebagai ukuran kebenaran Al-Qur'an, melainkan sebagai bekal untuk membangun dialog intelektual yang sehat. Pada akhirnya, Al-Qur'an tetap menjadi sumber utama, sedangkan disiplin ilmu lainnya berfungsi memperkaya cara menjelaskan pesan-pesan wahyu kepada masyarakat.
Jika dicermati lebih jauh, komponen penilaian dalam cabang Tafsir sebenarnya menggambarkan bangunan keilmuan Islam itu sendiri. Hafalan menjaga keaslian teks Al-Qur'an. Tajwid memastikan bacaan tetap sesuai dengan kaidah yang diwariskan Rasulullah saw. Tafsir menghadirkan pemahaman terhadap makna. Argumentasi menunjukkan kedewasaan berpikir. Sementara kemampuan berkomunikasi menjadi jembatan agar pesan-pesan Al-Qur'an dapat dipahami oleh masyarakat luas. Seluruh unsur tersebut saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
Karena itu, mengikuti cabang Tafsir sesungguhnya adalah proses belajar yang panjang. Ia membentuk budaya membaca, budaya berdiskusi, budaya meneliti, sekaligus budaya menghargai khazanah intelektual Islam. Semakin banyak literatur yang dikaji, semakin terbuka pula cara pandang seseorang dalam memahami Al-Qur'an. Semakin luas wawasan yang dimiliki, semakin bijaksana pula ia menyampaikan kandungan ayat kepada masyarakat.
Semangat tersebut selaras dengan tema Kolaborasi Sumut Berkah. Kolaborasi tidak hanya dimaknai sebagai kerja sama antara pemerintah, LPTQ, perguruan tinggi, pesantren, dan masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan MTQ. Lebih dari itu, kolaborasi juga tercermin dalam proses keilmuan yang berlangsung di cabang Tafsir. Di sana terjadi pertemuan antara hafalan dan pemahaman, antara riwayat dan dirayah, antara tafsir klasik dan tafsir modern, antara ilmu-ilmu keislaman dengan perkembangan ilmu pengetahuan, serta antara nilai-nilai Al-Qur'an dan realitas kehidupan masyarakat.
Inilah wajah MTQ yang sesungguhnya. Ia bukan sekadar perlombaan untuk menentukan siapa yang terbaik, tetapi juga ruang pembinaan yang menumbuhkan tradisi keilmuan Al-Qur'an. Dari arena inilah diharapkan lahir generasi Qur'ani yang tidak hanya fasih membaca dan kuat menghafal, tetapi juga mampu berpikir kritis, berdialog dengan berbagai disiplin ilmu, serta menghadirkan nilai-nilai Al-Qur'an sebagai solusi bagi persoalan umat dan bangsa.
Pada akhirnya, keberhasilan cabang Tafsir tidak hanya diukur dari raihan juara. Keberhasilan yang lebih besar adalah ketika MTQ mampu melahirkan generasi muda yang mencintai Al-Qur'an, tekun membaca karya para ulama, terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta mampu menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber inspirasi dalam membangun peradaban. Di situlah makna Kolaborasi Sumut Berkah menemukan relevansinya: membangun Sumatera Utara melalui sinergi antara iman, ilmu, dan amal, dengan Al-Qur'an sebagai fondasi utamanya.
![]() |
| Majelis Cabang Tafsir Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 |

