Pelaksanaan Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ) pada MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 telah berlangsung sesuai dengan pedoman perhakiman dan ketentuan yang ditetapkan dalam Buku Pedoman MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara. Seluruh tahapan perlombaan dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditentukan, mulai dari penerimaan naskah, verifikasi administrasi, penilaian karya tulis, hingga penetapan peserta terbaik.
Dalam proses pelaksanaannya, dewan hakim melakukan penilaian berdasarkan instrumen dan kriteria yang telah ditetapkan sebelum perlombaan dimulai. Penilaian dilakukan terhadap substansi karya, sistematika penulisan, metodologi, penggunaan sumber rujukan, serta kemampuan peserta dalam mengembangkan tema yang ditentukan. Seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
Seluruh naskah peserta yang masuk diproses melalui mekanisme pemeriksaan dan penilaian sesuai pedoman. Setiap karya diperiksa berdasarkan aspek-aspek yang menjadi objek penilaian tanpa mempertimbangkan asal daerah peserta maupun faktor lain di luar ketentuan perlombaan. Proses tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan konsistensi penilaian pada seluruh tahapan musabaqah.
Berdasarkan pelaksanaan yang telah berlangsung, dewan hakim menyatakan bahwa seluruh proses penilaian dilaksanakan sesuai dengan pedoman perhakiman dan ketentuan MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara. Tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penilaian maupun tahapan perlombaan yang telah dilaksanakan. Seluruh keputusan yang diambil berlandaskan pada hasil penilaian terhadap karya peserta sesuai instrumen yang telah ditetapkan.
Tentu saja, suksesnya pelaksanaan Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ) pada MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara dewan hakim, panitera, tim teknologi informasi, dan seluruh unsur pelaksana. Panitera bertugas mengelola administrasi perlombaan, dokumentasi, dan distribusi naskah sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sementara itu, tim teknologi informasi memastikan seluruh kebutuhan teknis yang berkaitan dengan sistem perlombaan dapat berjalan dengan baik selama kegiatan berlangsung. Alhasil, Seluruh tahapan perlombaan dapat berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Lebih dari apapun, dewan hakim juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti KTIQ dengan baik. Partisipasi peserta dari berbagai kabupaten dan kota menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap pengembangan karya tulis ilmiah berbasis Al-Qur'an. Beragam judul dan pendekatan yang diangkat dalam karya peserta mencerminkan upaya untuk mengkaji nilai-nilai Al-Qur'an melalui pendekatan akademik yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi dewan hakim, KTIQ bukan hanya soal perlombaan, tetapi juga tentang bagaimana peserta mampu membaca realitas kehidupan melalui perspektif Al-Qur'an serta menghadirkan solusi dan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Mudah-mudahan peserta yang terpilih untuk mewakili Sumatera Utara pada MTQ Tingkat Nasional di Semarang nanti dapat membawa hasil terbaik serta mengharumkan nama daerah. Bersama-sama kita memohon kepada Allah SWT agar seluruh proses yang telah dilalui, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga hasil yang diperoleh, senantiasa mendapatkan keberkahan dan keridhaan-Nya. (ATJ)
Catatan Redaksi: Seluruh informasi yang termuat dalam tulisan ini bersumber dari Majelis Hakim Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ) MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Berbagi
Postingan Terkait
Loading...
Konfirmasi Penutupan
Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?