- Diposting oleh : Lptq Sumut
- pada tanggal : Juni 27, 2026
Ahmad Tamami Jakfar
“......Hadirin yang saya hormati,
“Pada saat pembukaan MTQ beberapa hari yang lalu, saya
menyampaikan bahwa alasan pemerintah begitu serius mendukung MTQ bukan
semata-mata karena ini adalah kegiatan keagamaan umat Islam.
“Justru kami memandang MTQ sebagai salah satu cara untuk
menggali petunjuk dan menemukan spirit Al-Qur'an bagi pembangunan daerah,
sekaligus mencari jawaban atas berbagai persoalan yang sedang kita hadapi saat
ini.
“Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 15
Tahun 2019 yang menegaskan bahwa MTQ diarahkan untuk menjadikan Al-Qur'an
sebagai spirit pembangunan nasional melalui pendekatan agama.
“Karena itulah pemerintah daerah tidak pernah ragu
memberikan dukungan anggaran, fasilitas, maupun sumber daya yang dibutuhkan.
“Hadirin sekalian,
“Percayalah, selama beberapa hari pelaksanaan MTQ ini,
saya bersama Tim berupaya mengikuti berbagai cabang perlombaan. Kami
mendengarkan lantunan tilawah yang begitu indah, menyimak pemaparan para
peserta tafsir, memperhatikan gagasan-gagasan yang disampaikan peserta Karya
Tulis Ilmiah Al-Qur'an, dan menyaksikan penampilan para peserta pada berbagai
cabang lomba lainnya.
“Dari cabang tafsir misalnya, kami mendapatkan pelajaran
yang sangat berharga. Al-Qur'an mengingatkan kita bahwa keadilan adalah
perintah yang tidak boleh ditawar. Dalam Surah An-Nisa ayat 58, Allah
memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan
secara adil. Dalam Surah Al-Maidah ayat 8, Allah mengingatkan agar kebencian
kepada siapa pun tidak membuat kita berlaku zalim. Bahkan dalam Surah Al-An'am
ayat 152, kita diperintahkan untuk berkata benar dan berlaku adil sekalipun
terhadap orang-orang yang dekat dengan kita.
“Kami berkomitmen, atas nama pemerintah daerah, bahwa
ayat-ayat itu adalah pengingat bagi kami. Ayat-ayat itu adalah standar moral
yang harus menjadi ukuran dalam menjalankan pemerintahan, mengambil keputusan,
dan melayani masyarakat.
“Begitu pula ketika kami membaca dan mendengar paparan
para peserta KTIQ yang membahas lingkungan hidup. Kami melihat bagaimana
Al-Qur'an berbicara tentang keseimbangan alam, tanggung jawab manusia sebagai
khalifah di muka bumi, dan larangan membuat kerusakan yang mengancam kehidupan
generasi mendatang.
“Karena itu, kami berkomitmen mengerahkan seluruh sumber
daya yang kami miliki dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk
memastikan penegakan hukum lingkungan berjalan dengan baik. Setelah malam ini,
tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang merusak lingkungan di Sumatera
Utara. Kami akan bertindak tegas, tanpa beban dan tanpa pandang bulu, dengan
tetap menjunjung tinggi keadilan dan hukum yang berlaku.
“Pada kesempatan yang penuh berkah ini, kami ingin
menyampaikan sebuah komitmen. Berbagai gagasan yang lahir dalam MTQ ini tidak akan
berhenti di arena perlombaan ini. Tidak akan berhenti di atas kertas. Dan tidak
akan berhenti setelah penutupan malam ini.
“Saya pribadi berjanji, pemerintah daerah akan
mempelajari berbagai rekomendasi, pemikiran, dan gagasan yang lahir dari MTQ
ini. Saya akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan
kebijakan pembangunan daerah. Bahkan, gagasan-gagasan tersebut akan kami dorong
menjadi bagian dari rancangan peraturan daerah dan akan kami bawa ke dalam
Program Legislasi Daerah (Prolegda)......”
Begitulah imajinasi saya, atau mungkin hanya harapan tentang
pidato yang seharusnya disampaikan setiap kepala daerah ketika menutup
perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). Tentu saja, pengamatan ini
memiliki batas. Jangkauannya tidak lebih jauh dari pengalaman yang saya miliki,
yakni dalam konteks MTQ di Sumatera Utara. Saya tidak dapat memastikan bahwa
pidato semacam itu tidak pernah disampaikan di tempat lain. Bisa jadi ada
kepala daerah yang berbicara tentang tindak lanjut, tentang kebijakan, atau
tentang bagaimana gagasan-gagasan yang lahir dari MTQ diterjemahkan ke dalam
tindakan nyata. Bisa jadi saya yang belum pernah mendengarnya.
Kemungkinan itu tetap terbuka. Sebab baru pada MTQ ke-40
Provinsi Sumatera Utara saya terlibat secara langsung sebagai panitera cabang
Musabaqah Fahmil Qur'an. Sebelumnya, saya mengenal MTQ sebagaimana kebanyakan
orang mengenalnya: berlangsung beberapa hari, kemudian berlalu meninggalkan
daftar para juara.
Tetapi saya tidak dapat mengabaikan perasaan ganjil itu. Atau
mungkin, betapa naifnya kita, ketika sebuah perhelatan yang begitu besar
berakhir tanpa pertanyaan tentang akibatnya.
Apalagi yang dibawa MTQ bukanlah sembarang pesan, melainkan Al-Qur'an. Selama
pelaksanaan MTQ, pihak penyelenggara telah menghabiskan begitu banyak waktu untuk
menilai kualitas bacaan, ketepatan hafalan, dan kedalaman penafsiran. Namun seolah
tak tersisa waktu untuk menanyakan apa yang terjadi setelah MTQ berakhir.
Selama pelaksanaan MTQ, saya cukup memahami bahwa proses
ke-MTQ-an memiliki mekanisme yang sangat rinci untuk menentukan siapa peserta
terbaik. Dewan hakim, pedoman perhakiman, hingga rentang angka yang membedakan
satu peserta dengan peserta lainnya disusun dengan sangat teliti. Bahkan,
prosedur sanggahan dan penyelesaian keberatan atas hasil penilaian pun diatur
secara cermat dalam pedoman perhakiman. Hampir tidak ada yang dibiarkan tanpa
aturan.
Namun di luar arena perlombaan, nyaris tidak memiliki
keseriusan yang sama untuk mengetahui apakah nilai-nilai yang diperlombakan itu
benar-benar bekerja dalam kehidupan masyarakat. Relatif mudah menjelaskan
dengan rinci mengapa seseorang menjadi juara, tetapi sulit menjawab, apakah MTQ
yang telah berlangsung puluhan tahun itu berhasil membuat Al-Qur'an lebih hadir
dalam cara kita mengelola kehidupan bersama?
Kalau kita merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 15
Tahun 2019, MTQ memang diarahkan untuk “menjadikan al-Qur’an….sebagai spirit
pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama”. Memang, spirit tidak dapat
diukur dengan mudah; bukan sesuatu yang dapat diukur secara langsung dengan
angka-angka statistik. Tetapi ketidakmudahan
mengukurnya tidak berarti kita terbebas dari kewajiban untuk
mengupayakannya. Paling tidak, jika MTQ benar-benar dimaksudkan untuk pembangunan,
maka seharusnya kita segera menemukan cara untuk melihat jejak pengaruh itu
dalam kebijakan, dalam peraturan, atau dalam cara pemerintah memandang dan
menyelesaikan persoalan masyarakat.
Kalau penutupan MTQ selalu menjadi titik akhir, bukan awal
dari tindak lanjut, maka sulit menghindari kesan bahwa yang paling berhasil kita kelola adalah peristiwanya, bukan tujuannya.
Perlombaannya berlangsung dengan baik, para juara dapat ditetapkan dengan
meyakinkan, tetapi pertanyaan tentang apakah MTQ berhasil menjadikan Al-Qur'an
sebagai spirit pembangunan sering kali berhenti, lalu perlahan menghilang
bersama padamnya lampu arena dan dibongkarnya panggung acara penutupan.
Yang lebih ironis, hampir setiap laporan dan sambutan
penutupan MTQ selalu memuat pesan yang serupa: “MTQ tidak seharusnya berakhir
sebagai perlombaan, Al-Qur'an harus dibumikan, dan nilai-nilainya harus hadir
dalam kehidupan masyarakat.” Saya mungkin keliru dalam beberapa hal, tetapi
tidak dalam hal ini, bahwa pidato yang sama telah diulang berkali-kali dalam
penutupan MTQ.
Bagi saya, dalam keadaan tertentu, sebuah pesan yang terus
diulang justru melahirkan pertanyaan. Jika tujuan itu telah lama kita sepakati,
mengapa pembicaraan kita hampir selalu kembali ke titik yang sama? Setidaknya,
itu menunjukkan bahwa ada jarak yang belum berhasil dijembatani antara
cita-cita yang terus dinyatakan dan kenyataan yang terus dihadapi.
Kita kembali sejenak sekitar 1400 tahun yang lalu. Ketika
Nabi Muhammad Saw menerima perintah untuk membacakan Al-Qur'an, masyarakat Arab
masih hidup dalam bayang-bayang Jahiliyah. Namun dalam rentang waktu yang
relatif singkat untuk merekayasa sosial masyarakat, justru lahir sebuah
transformasi yang mengubah mereka menjadi peradaban yang menjunjung tinggi
moralitas, persaudaraan, dan ilmu pengetahuan.
Tatkala Abu Bakar mendengar bacaan Al-Qur'an di ibu kota
Madinah, ia berhasil membawa umat Islam melewati masa paling genting setelah
wafatnya Nabi Muhammad Saw. Instabilitas politik dapat dikendalikan, ancaman
perpecahan dapat diatasi, dan persatuan umat tetap terpelihara.
Al-Qur'an yang sama juga dibacakan kepada Umar bin Khattab.
Di bawah kepemimpinannya, wilayah Islam meluas hingga Persia, Mesir, dan
sebagian Romawi Timur, disertai penguatan fondasi tata negara melalui pembentukan
Baitul Mal, penetapan kalender Hijriah, dan penataan sistem administrasi
pemerintahan.
Al-Qur'an yang sama pula dibacakan kepada Usman bin Affan.
Pada masanya, wilayah Islam terus berkembang hingga Afrika Utara dan Persia,
angkatan laut Muslim pertama dibentuk, serta pembangunan infrastruktur dan
kemakmuran ekonomi tumbuh dengan pesat.
Lagi-lagi, al-Qur'an
yang sama juga dibacakan di ibu kota Kufah pada masa Ali bin Abi Thalib. Meski
menghadapi pergolakan politik yang berat, ia tetap berhasil menata pemerintahan,
menertibkan keuangan negara, dan mendorong perkembangan ilmu pengetahuan.
Di Ibu kota Damaskus, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
juga mendengar bacaan Al-Qur'an yang sama. Hanya dalam waktu sekitar tiga tahun
(717–720 M), ia berhasil mengentaskan kemiskinan, menekan korupsi, dan
menyetarakan hak-hak kaum non-Arab (Mawali).
Anehnya, Al-Qur'an yang sama telah dibacakan selama puluhan
tahun melalui MTQ di berbagai ibu kota kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Namun pada saat yang sama, provinsi ini kerap berada di jajaran daerah dengan
tingkat korupsi yang tinggi, kriminalitas yang serius, dan bahkan pernah
menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di
Indonesia. Sumatera Utara juga pernah mencatat tingkat inflasi tertinggi secara
nasional, sementara sebagian wilayahnya masuk dalam daftar daerah dengan laju
deforestasi yang mengkhawatirkan.
Dari sketsa historis yang sudah saya paparkan, sungguh
jelas, ketika Al-Qur'an dibacakan dan diperdengarkan kepada para pemegang
kekuasaan di Makkah, Madinah, Kufah, dan Damaskus, yang lahir sesudahnya adalah
perubahan dalam cara masyarakat diatur, keadilan ditegakkan, dan kekuasaan
dijalankan secara bijaksana. Namun, ketika Al-Qur'an dibacakan dan
diperdengarkan di pusat kekuasaan berbagai ibu kota di Sumatera Utara, yang
paling mudah kita tunjukkan, justru hanya MTQ berikutnya.
Tentu saya tidak sedang menyederhanakan sejarah. Tetapi
kontras itu tetap sulit diabaikan. Di berbagai ibu kota dalam sejarah Islam,
pembacaan Al-Qur'an selalu diingat bersamaan dengan perubahan yang
mengikutinya. Sementara di berbagai ibu kota di Sumatera Utara, kita lebih
sering mengingat MTQ itu sendiri daripada akibat yang ditinggalkannya.
Apakah ini
menunjukkan bahwa para pemegang kekuasaan di Sumatera Utara tidak serius
terhadap Al-Qur'an? Tentu tidak. Justru sebaliknya. Keseriusan itu terlihat
dari besarnya dukungan anggaran, keterlibatan birokrasi, kemegahan pelaksanaan,
serta perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap MTQ dari tahun ke
tahun. Sulit mengatakan bahwa sebuah kegiatan yang didukung dengan sumber daya
sebesar itu lahir dari ketidakseriusan.
Persoalannya mungkin
terletak di tempat yang lain. Selama ini, keseriusan tersebut lebih banyak
diarahkan untuk memastikan pelaksanaan MTQ berlangsung dengan baik daripada memastikan
gagasan-gagasan yang lahir dari MTQ benar-benar memasuki ruang pengambilan
kebijakan. Akibatnya, yang dikelola secara sistematis adalah perhelatannya,
sementara pengaruh intelektual dan sosial yang diharapkan muncul darinya sering
kali dibiarkan berjalan sendiri tanpa mekanisme yang jelas.
Dalam pengertian
tertentu, MTQ mungkin lebih berhasil menjadi instrumen “nasionalisasi Al-Qur'an
daripada instrumen transformasi sosial.” Yang saya maksud dengan “nasionalisasi”
di sini bukanlah pengambilalihan Al-Qur'an oleh negara, melainkan proses
menjadikan Al-Qur'an sebagai bagian dari agenda kebangsaan yang dikelola secara
institusional. Melalui MTQ, Al-Qur'an tidak lagi hanya hadir di masjid, surau,
dan ruang-ruang pendidikan keagamaan, tetapi juga masuk ke dalam kalender resmi
pemerintahan, didukung oleh anggaran negara, serta melibatkan birokrasi dari
tingkat pusat hingga daerah.
Dalam proses itu,
negara berhasil membangun sebuah tradisi yang relatif seragam di seluruh
Indonesia. Bentuk perlombaan, sistem penilaian, struktur kelembagaan, hingga
simbol-simbol yang menyertainya direproduksi secara berkelanjutan dari satu
daerah ke daerah lain dan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan
kata lain, MTQ berhasil menjadikan Al-Qur'an sebagai bagian dari identitas
publik dan imajinasi kebangsaan Indonesia—setidaknya bagi umat Islam.
Namun keberhasilan
menghadirkan Al-Qur'an ke dalam ruang publik tidak selalu identik dengan
keberhasilan menghadirkannya ke dalam proses pengambilan kebijakan. Al-Qur'an
dapat sangat terlihat dalam seremoni, tetapi jauh lebih sulit ditemukan
jejaknya dalam keputusan-keputusan yang menentukan arah pembangunan, tata
kelola pemerintahan, atau penyelesaian persoalan sosial yang dihadapi
masyarakat.
Secara sosiologis,
MTQ juga melahirkan sebuah pola yang terus mereproduksi elit keagamaan. Yang
direproduksi bukan hanya kemampuan membaca, menghafal, atau menafsirkan
Al-Qur'an, melainkan juga jaringan, otoritas, dan posisi sosial yang
menyertainya. Dewan hakim, panitera, pelatih, pembina, qari, hafiz, mufassir,
dan berbagai aktor lainnya terus hadir dari satu penyelenggaraan ke
penyelenggaraan berikutnya. Mereka menjadi kelompok yang memiliki legitimasi
untuk berbicara atas nama kompetensi keagamaan, menentukan standar penilaian,
membina peserta MTQ berikutnya, sekaligus mengisi berbagai posisi strategis dalam ekosistem
ke-MTQ-an.
Dalam proses
tersebut, MTQ tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga menghasilkan struktur
sosial yang relatif stabil. Para peserta terbaik pada suatu masa berpotensi
menjadi pelatih, pembina, atau dewan hakim pada masa berikutnya. Dengan demikian,
MTQ membentuk sebuah siklus reproduksi yang memungkinkan otoritas keagamaan
terus diwariskan dan diperbarui dari generasi ke generasi.
Pola sosial ini, kalau
kita baca dari aspek pola kelembagaan, dengan yakin saya mengatakan ini adalah sebuah
keberhasilan. Tidak banyak institusi yang mampu mempertahankan jaringan,
tradisi, dan mekanisme regenerasinya selama puluhan tahun. Karena itu, jika ada
satu hal yang secara empiris dapat ditunjukkan sebagai keberhasilan MTQ, maka
salah satunya adalah kemampuannya membangun dan mempertahankan kelas elit
keagamaan yang menopang keberlangsungan sistem itu sendiri.
Mungkin di sinilah
letak ironi yang jarang dibicarakan. MTQ sangat berhasil melahirkan juara,
melestarikan tradisi, dan mereproduksi elit keagamaan. Namun keberhasilannya
dalam mengubah cara kekuasaan dijalankan, cara kebijakan disusun, dan cara
persoalan publik diselesaikan jauh lebih sulit untuk ditunjukkan. Jika
demikian, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi apakah MTQ berhasil
diselenggarakan, melainkan untuk siapa dan untuk tujuan apa keberhasilan itu
sebenarnya bekerja?
Harapan saya
sederhana. Di masa mendatang, MTQ tidak hanya menjadi ruang untuk menemukan
siapa yang paling baik membaca, menghafal, atau memahami Al-Qur'an, tetapi juga
menjadi ruang untuk memperlihatkan bagaimana Al-Qur'an dapat membantu menata
kekuasaan dan mengarahkan pembangunan. Sebab dalam catatan sejarah, Al-Qur'an
tidak hadir sebagai bacaan yang dilombakan, melainkan juga sebagai sumber
gagasan yang memengaruhi cara masyarakat diatur, keadilan ditegakkan, dan
kehidupan bersama dijalankan.
Barangkali, ketika
hubungan itu semakin nyata, kita tidak lagi perlu terus-menerus mengulang bahwa
Al-Qur'an harus dibumikan. Sebab masyarakat akan melihat sendiri jejaknya dalam
kebijakan, dalam tata kelola pemerintahan, dan dalam berbagai keputusan yang
memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Wallahu a'lam bi al-Shawab.
Penulis merupakan Panitera Musabaqah Fahmil Quran MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026
