Skip to Content
Loading...
lptqsumut
lptqsumut
Online
Assalamu'alaikum Wr. Wb. 👋
Ada yang bisa dibantu?

Musabaqah Tilawatil Qur'an: Nasionalisasi Al-Qur'an, Reproduksi Elit Keagamaan, dan Transformasi Sosial


Ahmad Tamami Jakfar



“......Hadirin yang saya hormati,

“Pada saat pembukaan MTQ beberapa hari yang lalu, saya menyampaikan bahwa alasan pemerintah begitu serius mendukung MTQ bukan semata-mata karena ini adalah kegiatan keagamaan umat Islam.

“Justru kami memandang MTQ sebagai salah satu cara untuk menggali petunjuk dan menemukan spirit Al-Qur'an bagi pembangunan daerah, sekaligus mencari jawaban atas berbagai persoalan yang sedang kita hadapi saat ini.

“Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa MTQ diarahkan untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai spirit pembangunan nasional melalui pendekatan agama.

“Karena itulah pemerintah daerah tidak pernah ragu memberikan dukungan anggaran, fasilitas, maupun sumber daya yang dibutuhkan.

“Hadirin sekalian,

“Percayalah, selama beberapa hari pelaksanaan MTQ ini, saya bersama Tim berupaya mengikuti berbagai cabang perlombaan. Kami mendengarkan lantunan tilawah yang begitu indah, menyimak pemaparan para peserta tafsir, memperhatikan gagasan-gagasan yang disampaikan peserta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an, dan menyaksikan penampilan para peserta pada berbagai cabang lomba lainnya.

“Dari cabang tafsir misalnya, kami mendapatkan pelajaran yang sangat berharga. Al-Qur'an mengingatkan kita bahwa keadilan adalah perintah yang tidak boleh ditawar. Dalam Surah An-Nisa ayat 58, Allah memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan secara adil. Dalam Surah Al-Maidah ayat 8, Allah mengingatkan agar kebencian kepada siapa pun tidak membuat kita berlaku zalim. Bahkan dalam Surah Al-An'am ayat 152, kita diperintahkan untuk berkata benar dan berlaku adil sekalipun terhadap orang-orang yang dekat dengan kita.

“Kami berkomitmen, atas nama pemerintah daerah, bahwa ayat-ayat itu adalah pengingat bagi kami. Ayat-ayat itu adalah standar moral yang harus menjadi ukuran dalam menjalankan pemerintahan, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat.

“Begitu pula ketika kami membaca dan mendengar paparan para peserta KTIQ yang membahas lingkungan hidup. Kami melihat bagaimana Al-Qur'an berbicara tentang keseimbangan alam, tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi, dan larangan membuat kerusakan yang mengancam kehidupan generasi mendatang.

“Karena itu, kami berkomitmen mengerahkan seluruh sumber daya yang kami miliki dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penegakan hukum lingkungan berjalan dengan baik. Setelah malam ini, tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang merusak lingkungan di Sumatera Utara. Kami akan bertindak tegas, tanpa beban dan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan hukum yang berlaku.

“Pada kesempatan yang penuh berkah ini, kami ingin menyampaikan sebuah komitmen. Berbagai gagasan yang lahir dalam MTQ ini tidak akan berhenti di arena perlombaan ini. Tidak akan berhenti di atas kertas. Dan tidak akan berhenti setelah penutupan malam ini.

“Saya pribadi berjanji, pemerintah daerah akan mempelajari berbagai rekomendasi, pemikiran, dan gagasan yang lahir dari MTQ ini. Saya akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Bahkan, gagasan-gagasan tersebut akan kami dorong menjadi bagian dari rancangan peraturan daerah dan akan kami bawa ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)......”

 

Begitulah imajinasi saya, atau mungkin hanya harapan tentang pidato yang seharusnya disampaikan setiap kepala daerah ketika menutup perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). Tentu saja, pengamatan ini memiliki batas. Jangkauannya tidak lebih jauh dari pengalaman yang saya miliki, yakni dalam konteks MTQ di Sumatera Utara. Saya tidak dapat memastikan bahwa pidato semacam itu tidak pernah disampaikan di tempat lain. Bisa jadi ada kepala daerah yang berbicara tentang tindak lanjut, tentang kebijakan, atau tentang bagaimana gagasan-gagasan yang lahir dari MTQ diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Bisa jadi saya yang belum pernah mendengarnya.

Kemungkinan itu tetap terbuka. Sebab baru pada MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara saya terlibat secara langsung sebagai panitera cabang Musabaqah Fahmil Qur'an. Sebelumnya, saya mengenal MTQ sebagaimana kebanyakan orang mengenalnya: berlangsung beberapa hari, kemudian berlalu meninggalkan daftar para juara.

Tetapi saya tidak dapat mengabaikan perasaan ganjil itu. Atau mungkin, betapa naifnya kita, ketika sebuah perhelatan yang begitu besar berakhir tanpa pertanyaan tentang akibatnya. Apalagi yang dibawa MTQ bukanlah sembarang pesan, melainkan Al-Qur'an. Selama pelaksanaan MTQ, pihak penyelenggara telah menghabiskan begitu banyak waktu untuk menilai kualitas bacaan, ketepatan hafalan, dan kedalaman penafsiran. Namun seolah tak tersisa waktu untuk menanyakan apa yang terjadi setelah MTQ berakhir.

Selama pelaksanaan MTQ, saya cukup memahami bahwa proses ke-MTQ-an memiliki mekanisme yang sangat rinci untuk menentukan siapa peserta terbaik. Dewan hakim, pedoman perhakiman, hingga rentang angka yang membedakan satu peserta dengan peserta lainnya disusun dengan sangat teliti. Bahkan, prosedur sanggahan dan penyelesaian keberatan atas hasil penilaian pun diatur secara cermat dalam pedoman perhakiman. Hampir tidak ada yang dibiarkan tanpa aturan.

Namun di luar arena perlombaan, nyaris tidak memiliki keseriusan yang sama untuk mengetahui apakah nilai-nilai yang diperlombakan itu benar-benar bekerja dalam kehidupan masyarakat. Relatif mudah menjelaskan dengan rinci mengapa seseorang menjadi juara, tetapi sulit menjawab, apakah MTQ yang telah berlangsung puluhan tahun itu berhasil membuat Al-Qur'an lebih hadir dalam cara kita mengelola kehidupan bersama?

Kalau kita merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019, MTQ memang diarahkan untuk “menjadikan al-Qur’an….sebagai spirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama”. Memang, spirit tidak dapat diukur dengan mudah; bukan sesuatu yang dapat diukur secara langsung dengan angka-angka statistik. Tetapi ketidakmudahan mengukurnya tidak berarti kita terbebas dari kewajiban untuk mengupayakannya. Paling tidak, jika MTQ benar-benar dimaksudkan untuk pembangunan, maka seharusnya kita segera menemukan cara untuk melihat jejak pengaruh itu dalam kebijakan, dalam peraturan, atau dalam cara pemerintah memandang dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Kalau penutupan MTQ selalu menjadi titik akhir, bukan awal dari tindak lanjut, maka sulit menghindari kesan bahwa yang paling berhasil kita kelola adalah peristiwanya, bukan tujuannya. Perlombaannya berlangsung dengan baik, para juara dapat ditetapkan dengan meyakinkan, tetapi pertanyaan tentang apakah MTQ berhasil menjadikan Al-Qur'an sebagai spirit pembangunan sering kali berhenti, lalu perlahan menghilang bersama padamnya lampu arena dan dibongkarnya panggung acara penutupan.

Yang lebih ironis, hampir setiap laporan dan sambutan penutupan MTQ selalu memuat pesan yang serupa: “MTQ tidak seharusnya berakhir sebagai perlombaan, Al-Qur'an harus dibumikan, dan nilai-nilainya harus hadir dalam kehidupan masyarakat.” Saya mungkin keliru dalam beberapa hal, tetapi tidak dalam hal ini, bahwa pidato yang sama telah diulang berkali-kali dalam penutupan MTQ.

Bagi saya, dalam keadaan tertentu, sebuah pesan yang terus diulang justru melahirkan pertanyaan. Jika tujuan itu telah lama kita sepakati, mengapa pembicaraan kita hampir selalu kembali ke titik yang sama? Setidaknya, itu menunjukkan bahwa ada jarak yang belum berhasil dijembatani antara cita-cita yang terus dinyatakan dan kenyataan yang terus dihadapi.

Kita kembali sejenak sekitar 1400 tahun yang lalu. Ketika Nabi Muhammad Saw menerima perintah untuk membacakan Al-Qur'an, masyarakat Arab masih hidup dalam bayang-bayang Jahiliyah. Namun dalam rentang waktu yang relatif singkat untuk merekayasa sosial masyarakat, justru lahir sebuah transformasi yang mengubah mereka menjadi peradaban yang menjunjung tinggi moralitas, persaudaraan, dan ilmu pengetahuan.

Tatkala Abu Bakar mendengar bacaan Al-Qur'an di ibu kota Madinah, ia berhasil membawa umat Islam melewati masa paling genting setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Instabilitas politik dapat dikendalikan, ancaman perpecahan dapat diatasi, dan persatuan umat tetap terpelihara.

Al-Qur'an yang sama juga dibacakan kepada Umar bin Khattab. Di bawah kepemimpinannya, wilayah Islam meluas hingga Persia, Mesir, dan sebagian Romawi Timur, disertai penguatan fondasi tata negara melalui pembentukan Baitul Mal, penetapan kalender Hijriah, dan penataan sistem administrasi pemerintahan.

Al-Qur'an yang sama pula dibacakan kepada Usman bin Affan. Pada masanya, wilayah Islam terus berkembang hingga Afrika Utara dan Persia, angkatan laut Muslim pertama dibentuk, serta pembangunan infrastruktur dan kemakmuran ekonomi tumbuh dengan pesat.

Lagi-lagi, al-Qur'an yang sama juga dibacakan di ibu kota Kufah pada masa Ali bin Abi Thalib. Meski menghadapi pergolakan politik yang berat, ia tetap berhasil menata pemerintahan, menertibkan keuangan negara, dan mendorong perkembangan ilmu pengetahuan.

Di Ibu kota Damaskus, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga mendengar bacaan Al-Qur'an yang sama. Hanya dalam waktu sekitar tiga tahun (717–720 M), ia berhasil mengentaskan kemiskinan, menekan korupsi, dan menyetarakan hak-hak kaum non-Arab (Mawali).

Anehnya, Al-Qur'an yang sama telah dibacakan selama puluhan tahun melalui MTQ di berbagai ibu kota kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Namun pada saat yang sama, provinsi ini kerap berada di jajaran daerah dengan tingkat korupsi yang tinggi, kriminalitas yang serius, dan bahkan pernah menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. Sumatera Utara juga pernah mencatat tingkat inflasi tertinggi secara nasional, sementara sebagian wilayahnya masuk dalam daftar daerah dengan laju deforestasi yang mengkhawatirkan.

Dari sketsa historis yang sudah saya paparkan, sungguh jelas, ketika Al-Qur'an dibacakan dan diperdengarkan kepada para pemegang kekuasaan di Makkah, Madinah, Kufah, dan Damaskus, yang lahir sesudahnya adalah perubahan dalam cara masyarakat diatur, keadilan ditegakkan, dan kekuasaan dijalankan secara bijaksana. Namun, ketika Al-Qur'an dibacakan dan diperdengarkan di pusat kekuasaan berbagai ibu kota di Sumatera Utara, yang paling mudah kita tunjukkan, justru hanya MTQ berikutnya.

Tentu saya tidak sedang menyederhanakan sejarah. Tetapi kontras itu tetap sulit diabaikan. Di berbagai ibu kota dalam sejarah Islam, pembacaan Al-Qur'an selalu diingat bersamaan dengan perubahan yang mengikutinya. Sementara di berbagai ibu kota di Sumatera Utara, kita lebih sering mengingat MTQ itu sendiri daripada akibat yang ditinggalkannya.

Apakah ini menunjukkan bahwa para pemegang kekuasaan di Sumatera Utara tidak serius terhadap Al-Qur'an? Tentu tidak. Justru sebaliknya. Keseriusan itu terlihat dari besarnya dukungan anggaran, keterlibatan birokrasi, kemegahan pelaksanaan, serta perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap MTQ dari tahun ke tahun. Sulit mengatakan bahwa sebuah kegiatan yang didukung dengan sumber daya sebesar itu lahir dari ketidakseriusan.

Persoalannya mungkin terletak di tempat yang lain. Selama ini, keseriusan tersebut lebih banyak diarahkan untuk memastikan pelaksanaan MTQ berlangsung dengan baik daripada memastikan gagasan-gagasan yang lahir dari MTQ benar-benar memasuki ruang pengambilan kebijakan. Akibatnya, yang dikelola secara sistematis adalah perhelatannya, sementara pengaruh intelektual dan sosial yang diharapkan muncul darinya sering kali dibiarkan berjalan sendiri tanpa mekanisme yang jelas.

Dalam pengertian tertentu, MTQ mungkin lebih berhasil menjadi instrumen “nasionalisasi Al-Qur'an daripada instrumen transformasi sosial.” Yang saya maksud dengan “nasionalisasi” di sini bukanlah pengambilalihan Al-Qur'an oleh negara, melainkan proses menjadikan Al-Qur'an sebagai bagian dari agenda kebangsaan yang dikelola secara institusional. Melalui MTQ, Al-Qur'an tidak lagi hanya hadir di masjid, surau, dan ruang-ruang pendidikan keagamaan, tetapi juga masuk ke dalam kalender resmi pemerintahan, didukung oleh anggaran negara, serta melibatkan birokrasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Dalam proses itu, negara berhasil membangun sebuah tradisi yang relatif seragam di seluruh Indonesia. Bentuk perlombaan, sistem penilaian, struktur kelembagaan, hingga simbol-simbol yang menyertainya direproduksi secara berkelanjutan dari satu daerah ke daerah lain dan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan kata lain, MTQ berhasil menjadikan Al-Qur'an sebagai bagian dari identitas publik dan imajinasi kebangsaan Indonesia—setidaknya bagi umat Islam.

Namun keberhasilan menghadirkan Al-Qur'an ke dalam ruang publik tidak selalu identik dengan keberhasilan menghadirkannya ke dalam proses pengambilan kebijakan. Al-Qur'an dapat sangat terlihat dalam seremoni, tetapi jauh lebih sulit ditemukan jejaknya dalam keputusan-keputusan yang menentukan arah pembangunan, tata kelola pemerintahan, atau penyelesaian persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Secara sosiologis, MTQ juga melahirkan sebuah pola yang terus mereproduksi elit keagamaan. Yang direproduksi bukan hanya kemampuan membaca, menghafal, atau menafsirkan Al-Qur'an, melainkan juga jaringan, otoritas, dan posisi sosial yang menyertainya. Dewan hakim, panitera, pelatih, pembina, qari, hafiz, mufassir, dan berbagai aktor lainnya terus hadir dari satu penyelenggaraan ke penyelenggaraan berikutnya. Mereka menjadi kelompok yang memiliki legitimasi untuk berbicara atas nama kompetensi keagamaan, menentukan standar penilaian, membina peserta MTQ berikutnya, sekaligus mengisi berbagai posisi strategis dalam ekosistem ke-MTQ-an.

Dalam proses tersebut, MTQ tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga menghasilkan struktur sosial yang relatif stabil. Para peserta terbaik pada suatu masa berpotensi menjadi pelatih, pembina, atau dewan hakim pada masa berikutnya. Dengan demikian, MTQ membentuk sebuah siklus reproduksi yang memungkinkan otoritas keagamaan terus diwariskan dan diperbarui dari generasi ke generasi.

Pola sosial ini, kalau kita baca dari aspek pola kelembagaan, dengan yakin saya mengatakan ini adalah sebuah keberhasilan. Tidak banyak institusi yang mampu mempertahankan jaringan, tradisi, dan mekanisme regenerasinya selama puluhan tahun. Karena itu, jika ada satu hal yang secara empiris dapat ditunjukkan sebagai keberhasilan MTQ, maka salah satunya adalah kemampuannya membangun dan mempertahankan kelas elit keagamaan yang menopang keberlangsungan sistem itu sendiri.

Mungkin di sinilah letak ironi yang jarang dibicarakan. MTQ sangat berhasil melahirkan juara, melestarikan tradisi, dan mereproduksi elit keagamaan. Namun keberhasilannya dalam mengubah cara kekuasaan dijalankan, cara kebijakan disusun, dan cara persoalan publik diselesaikan jauh lebih sulit untuk ditunjukkan. Jika demikian, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi apakah MTQ berhasil diselenggarakan, melainkan untuk siapa dan untuk tujuan apa keberhasilan itu sebenarnya bekerja?

Harapan saya sederhana. Di masa mendatang, MTQ tidak hanya menjadi ruang untuk menemukan siapa yang paling baik membaca, menghafal, atau memahami Al-Qur'an, tetapi juga menjadi ruang untuk memperlihatkan bagaimana Al-Qur'an dapat membantu menata kekuasaan dan mengarahkan pembangunan. Sebab dalam catatan sejarah, Al-Qur'an tidak hadir sebagai bacaan yang dilombakan, melainkan juga sebagai sumber gagasan yang memengaruhi cara masyarakat diatur, keadilan ditegakkan, dan kehidupan bersama dijalankan.

Barangkali, ketika hubungan itu semakin nyata, kita tidak lagi perlu terus-menerus mengulang bahwa Al-Qur'an harus dibumikan. Sebab masyarakat akan melihat sendiri jejaknya dalam kebijakan, dalam tata kelola pemerintahan, dan dalam berbagai keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Wallahu a'lam bi al-Shawab.

Penulis merupakan Panitera Musabaqah Fahmil Quran MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Berbagi

Postingan Terkait

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?